Berita Viral

Tolak Tanda Tangan Sumpah, Dokter Tifa Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik BAP Ijazah Jokowi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK: Dokter Tifa alias Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (21/8/2025). Dokter Tifa menjelaskan isi sumpah tersebut dinilainya tidak aman dan berpotensi menjeratnya di kemudian hari.

TRIBUNJAMBI.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membuat pengakuan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut sebagaimana diketahui terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7,  Joko Widodo atau Jokowi. 

Dia menolak menandatangani sumpah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus tersebut.

Namun penolakakan dilakukan dengan mengungkap alasan yang menurutnya sangat riskan.

Dalam wawancara dengan jurnalis KompasTV, Dokter Tifa menjelaskan isi sumpah tersebut dinilainya tidak aman dan berpotensi menjeratnya di kemudian hari.

"Isi sumpah itu agak riskan bagi saya untuk saya tanda tangani. Saya tidak ingin masyarakat jadi korban kriminalisasi," ujar Tifa, Kamis (21/8/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 7 jam, Dokter Tifa mengaku diberondong 79 pertanyaan. 
Namun, ia hanya bersedia menjawab dengan satu syarat:.

Syarat tersebut yakni: ijazah asli Jokowi harus dihadirkan di hadapannya.

Baca juga: IJAZAH SMA Gibran Rakabuming Dipertanyakan, Dokter Tifa Tuding Sekolah di Solo Cuma Sampai SMP

Baca juga: Tega dan Sadis Pria di Palembang: Tusuk Tetangga di Depan Anak Korban Sampai 7 Kali

Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Maling Tas di Kota Jambi Viral

Namun, ia justru mendapat jawaban yang membuatnya terkejut.

"Ternyata, kata pemeriksa saya, ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Menurut keterangan penyidik, ijazah tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik. 

Hal ini membuat Dokter Tifa mempertanyakan transparansi pihak kepolisian.

"Loh, kok tidak ada pengumuman apa pun di media massa? Harusnya Polda Metro Jaya transparan dong, sampaikan kalau ijazah itu sudah tidak ada di sini," tegasnya.

Dokter Tifa juga beranggapan bahwa tanpa kehadiran ijazah asli, semua pertanyaan penyidik menjadi tidak relevan.

"Kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab? Jadi tidak nyambung," pungkasnya.

Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan.

Baca juga: Nasib Jokowi Orang Terdekatnya Ditangkap: Silfester Matutina Terpidana, Immanuel Ebenezer OTT KPK

Baca juga: Dua Meninggal usai Kereta Tabrak Mobil Siswa SMAN 10 Padang, termasuk Anak Kapolres Solok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membeberkan bahwa ada empat laporan polisi yang naik ke penyidikan. 

Laporan pertama terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi informasi elektronik. 

Sementara tiga laporan lainnya berkaitan dengan dugaan penghasutan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Jumat 22/8/2025, BMKG: Muaro Jambi dan Merangin Hujan

Baca juga: Eks Direktur PT PAL Jambi Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Rp105 M

Baca juga: Tega dan Sadis Pria di Palembang: Tusuk Tetangga di Depan Anak Korban Sampai 7 Kali

Baca juga: Bujang Buntu Terekam CCTV Maling Tas di Kota Jambi Viral

Berita Terkini