Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci

Sengketa Kompensasi PLTA Kerinci: Warga Bertahan, Perusahaan Sebut Proyek Tetap Lanjut

Penulis: Herupitra
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, berunjuk rasa di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, Kamis (21/8/2025). Unjuk rasa ricuh hingga ada pelemparan batu dan gas air mata.

Ansori menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai kompensasi sudah final dan diputuskan bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan pemerintah daerah. Keputusan akhir, menurutnya, telah dicapai dalam rapat asistensi bersama Polda Jambi pada 11 Agustus lalu.

"Rapat-rapat dengan mereka, dengan Timdu, sudah kita upayakan. Terakhir tanggal 11 Agustus kemarin diasistensi dengan Polda, itu sudah ada kesimpulannya jelas di situ," tegasnya.

Pihak perusahaan juga mengklaim bahwa mayoritas warga dari dua desa terdampak, yakni Karang Pandan dan Pulau Pandan, telah menerima kompensasi.

Dari total 907 KK berdasarkan data Dukcapil hingga Juni, sebanyak 643 KK disebut telah menerima pembayaran.

“Coba banyak mana yang belum dengan yang sudah?” ujar Ansori, sembari mempertanyakan data warga yang menyebut masih ada 500 KK yang menolak.

"Kalau mereka mau, kita compare data. Serahkan ke Timdu, di situ kan ada Pemda, ada Dandim, ada Kapolres, ada Bupati. Tapi mereka menyerahkan datanya ke Timdu saja enggak mau, bagaimana mau di-cross check?"

Lebih lanjut, Ansori membantah keras klaim warga yang menyebut perusahaan pernah menjanjikan kompensasi hingga Rp 300 juta per KK.

 "Enggak ada yang janjikan 300 juta. Enggak ada. Itu tuntutan permintaan mereka. Konyol saya kalau pernah menjanjikan, bukan uang sedikit itu," sanggahnya.

Ia juga menepis kekhawatiran warga terkait kerusakan ekosistem dan dampak terhadap populasi ikan di sungai. "Bangunan sebesar ini bikin ikan susah? Mustahil ya.

Kita adu data saja, tidak terganggu ekosistem, tidak ada yang dirusak di situ," klaimnya.

Meskipun batas waktu pengambilan kompensasi telah lewat pada 19 Agustus, Ansori menyebut Tim Terpadu masih membuka kesempatan bagi warga yang belum menerima untuk mengambil haknya.

 Namun, ia menegaskan penolakan dari segelintir warga tidak akan menghentikan proyek yang diklaimnya sudah hampir rampung.

"Kalau dihitung secara overall, pekerjaan kita ini paling hanya sekitar 5 persen lagi. Itu yang diributkan, yang 95 persen enggak ada masalah," pungkasnya.

Baca juga: Warga Blokade Jalan Nasional Kerinci Arah Jambi, Demo Minta Kompensasi PLTA Kerinci

 

Berita Terkini