Kondisi Raya semakin memburuk karena pengaruh lingkungan dan situasi keluarga.
Untuk diketahui, Raya tinggal bersama keluarganya di Kampung Pangenyangan, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
"Ibunya mengalami gangguan kejiwaan."
"Ayahnya menderita TBC."
"Sejak balita, dia (Raya) terbiasa tinggal di kolong rumah bersama ayam dan kotorannya."
"Tangan tidak pernah dicuci, mulutnya kemasukan cacing,” jelas Dedi Mulyadi.
Dia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (Posyandu), dan bidan desa.
“Fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK, Posyandu, serta kebidanan tidak berjalan."
"Sanksi akan kami berikan kepada siapapun dan daerah manapun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat,” tegas Dedi Mulyadi.
Dia berharap kasus Raya menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa untuk lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya.
“Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi."
"Salam hormat untuk semua."
"Semoga kami bisa bekerja secara baik,” kata KDM.