TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mendesak agar 20 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mendapatkan hukuman berat.
Dudung menegaskan, pemecatan saja tidak cukup untuk penganiaya Prada Lucky Namo.
Kata dia, para prajurit tersebut harus dihukum secara pidana.
"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," tegas Dudung Abdurachman di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Dudung Abdurachman yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, menyampaikan hukuman pidana adalah konsekuensi mutlak bagi para pelaku untuk memberikan efek jera.
Untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan, Jenderal Dudung juga meminta pimpinan TNI untuk memperketat pengawasan.
Menurutnya, pengawasan terhadap prajurit baru, terutama dalam masa orientasi, harus dilakukan dengan sangat ketat dan serius.
"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," jelas Dudung Abdurachman .
Awal mula tewasnya Prada Lucky Namo
Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Pantas Ayah Prada Lucky Minta Maaf ke Prabowo dan TNI, Sempat Ancam Pelaku Senior Anaknya: Beresiko
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri
Baca juga: Peringatan Keras Roy Suryo Cs ke Aparat Hukum di Kasus Silfester Matutina: Baca Dulu Pasalnya!
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu.
Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.
"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.