"Masih yakinkah kita sebagai masyarakat Indonesia bahwa si Hitam Kumal ini sebagai manusia yang sok suci dan bersih...? Karena itu tidak ada alasan untuk menghukum DR. RAN karena semua fakta telah terungkap," pungka pengacara berusia 54 tahun ini.
Awal Perseteruan Hotman dengan Razman
Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Baca juga: KEJANGGALAN Hotman Paris Hasil Penyelidikan Bareskrim, Kok Bisa Arya Daru Bungkus Lakban Begitu Rapi
Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Suami dari Agustianne Marbun ini merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2025, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Denda
Baca juga: Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya
Baca juga: Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar
Baca juga: Mohon Bersabar! 2026 Gaji PNS Tak Naik, Sri Mulyani: Melihat Ruang Fiskal