Berita Selebritis

Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENGEJUTKAN: Suasana persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani memanas saat Dokter Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), memberikan kesaksian. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025), Doktif secara mengejutkan menyebut pelapor kasus ini, Reza Gladys, bukanlah seorang dokter.

Dia menilai keilmuan Reza Gladys tentang skincare sangat rendah dan minimalis, hal yang terlihat jelas dari cara ia menjual produk kecantikannya sendiri.

Siapa Dokter Detektif?

Doktif sendiri adalah figur yang viral di media sosial, khususnya TikTok, karena keberaniannya membongkar praktik-praktik berbahaya di industri kecantikan. 

Baca juga: MELEDAK Emosi Nikita Mirzani di Ruang Sidang Gegara Kesaksian Doktif Dipotong: JPU Harus Netral!

Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi

Dia dikenal aktif mengulas dan mengedukasi masyarakat tentang kandungan produk skincare yang dianggap menyesatkan atau overclaim. 
Kesaksiannya dalam kasus ini menambah dimensi baru yang menarik di luar dugaan.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah artis berusia 39 tahun ini diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prasetyo: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tak Ada Kaitan dengan Status Sebagai Kader Gerindra

Baca juga: Daftar Nama 54 Paskibraka Provinsi Jambi 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah

Baca juga: Sikap Asli Hotman Paris Dibongkar Razman Nasution: Bagikan Rekaman Pengakuan Iqlima Kim

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sungai Penuh Jambi Ditangkap, Korban Teman Pacarnya

Berita Terkini