PETI di Tebo Rusak Lahan

Pengurus Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi Resah, Polisi Tak Bertindak Berantas PETI

Penulis: Sopianto
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETI - Kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Jambi, kini berubah menjadi ladang kerusakan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengurus Koperasi Tanjung Bungo, Desa Sungai Bengkal Barat yang bermitra dengan PT PHK Makin Grop tak kunjung bertindak dalam memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Pasalnya, kini para penambang emas masih merajalela merusak di lahan kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo yang bermitra dengan PT PHK Makin Grop.

Menurut keterangan dari ketua Koperasi laporan sudah masuk ke Polres Tebo namun sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh Polisi.

Baca juga: PETI Masih Beroperasi di Lahan Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi

"Sampai sekarang dak ado reaksi dari polisi," ujar Sairi Ketua Koperasi Tanjung Bungo.

Sairi mengatakan, laporan yang dilayang ke Polres Tebo sudah lama, namun hingga saat belum juga ditindak oleh Polisi.

"Kami ni sudah resah, Polisi dak jugo bergerak berantas PETI tu," ujarnya Rabu (6/8/2025).

Ia meminta kepada Polisi untuk menindak tegas pelaku PETI yang sudah terang-terang melakukan tindakan kriminal.

"Kami minta kepada polisi, tangkap pelaku PETI," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun, Targetkan Tebo Sehat 2030

Sairi bilang, kini aktifitas PETI semakin merajalela diwilayah tersebut, pengurus koperasi sudah resah akibat ulah pelaku ilegal itu.

Aktifitas PETI itu sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu kini masih beroperasi terkesan kebal hukum.

Akibat aktifitas PETI lahan kebun milik koperasi hancur dan tak bisa menikmati hasil nya.

"Kalau lahan koperasi ada sekitar 4 hektare yang rusak, cuman disekitar dilokasi juga ada yang dompeng (PETI), masih beroperasi sekarang," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto menjelaskan sebelum lebaran polisi sudah mengamankan 5 alat dompeng.

"Kemarin sudah kita tindak, saya pikir tidak beroperasi lagi," katanya.

Diakuinya pada saat penindakan memang pelaku tidak dapat diamankan, mereka melarikan diri saat petugas melakukan penindakan.

Dia menyebut, sudah berkordinasi dengan pihak Polsek untuk dilakukan upaya preventif terlebih dahulu sebelum penindakan.

"Kita upayakan preventif dulu, beri himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI," pungkasnya. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini