Berita Viral

Cara Sadis Fachrudin Bunuh Istri Gara-gara Foto Pria Lain di HP

Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUAMI MEMBUNUH ISTRI- Fachrudin Azzahidi (36) membunuh Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), istrinya, di Lombolk, NTB.

Foto Pria Lain di HP Istri Bikin Fachrudin Cemburu Lalu Bunuh Istri Secara Sadis

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang suami membunuh istri karena api cemburu.

Fachrudin Azzahidi (36), suami, tega membunuh Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), istrinya, pada Minggu (3/8/2025), kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Fachrudin ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai 5 -4 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Lukluk Il Maqnun, mengatakan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Fachrudin Azzahidi sebagai tersangka.

"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yang cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Luk Luk, dilansir dari Tribunlombok.com, Selasa (5/8/2025).

Fachrudin Azzahidi dijerat Pasal 44 ayat (3) terkait Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Luk Luk mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Baiq Miranda menjadi salah satu bukti untuk menetapkan Fachrudin sebagai tersangka.

Hasil autopsi, terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, dan paru-paru membesar pertanda kekurangan oksigen.

Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah.

Rahim membesar ditemukan cairan lukea.

Selain itu, bukti lainnya yakni hasil pemeriksaan saksi dan ponsel. 

Fachrudin Azzahidi Sadap HP Istri

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim mengungkap motif pelaku serta hasil pemeriksaan saksi dan bukti.

Samsul menyampaikan, motif pembunuhan adalah rasa cemburu suami kepada istrinya.

Sang suami menyadap HP istri karena curiga.

"Saat disadap ditemukan chat-chat-an korban sehingga dimonitor pelaku sehingga menimbulkan kecurigaan kepada suami korban," jelas Samsul saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025). 

Selain percakapan, pelaku juga menemukan adanya foto yang membuatnya semakin curiga. 

"Juga ada foto yang ditemukan pelaku di HP korban bahwa sang istri dengan laki-laki lain," ungkap Samsul.

Samsul menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman mengenai berapa pelaku melakukan penyadapan. 

"Nah itu masih kita mencari, mendalami sudah berapa lama dia (menyadap)," sebut Samsul.

Samsul mengatakan pihaknya sedang mendalami saksi laki-laki yang disebut punya riwayat percakapan dengan korban. 

Nama pihak lain yang disebut sebagai orang ketiga di balik rumah tangga korban dan pelaku tidak tersimpan.

"Namun ada gambar. Nah itu yang mau kita cari identitas. Setelah kita tahu identitasnya kita (panggil)," beber Samsul.

Kata Samsul, Fachrudin Azzahidi menuding istrinya selingkuh berdasarkan percakapan di WhatsApp.

"Iya (semua chat-chatan percakapan terekam semua) karena disadap," sebut Ipda Samsul Hakim. 

Detik-detik Pembunuhan

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah pasangan tersaebut di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Minggu (3/8/2025) sore, 

Saat itu, Fachrudin Azzahidi cemburu setelah membaca isi chat di HP sang istri.

Perwakilan keluarga korban, Rian Mahesa alias Bading mengatakan adiknya atau korban lemas tak berdaya saat dicekik lalu dibaringkan di kasur.

Sementara pelaku santai ngopi sambil bermain dengan anak-anaknya.

"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading, dilansir dari Tribunlombok.com, Senin, (4/8/2025).

Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban dari pelaku. 

Satu jam kemudian, pelaku kembali memeriksa keadaan korban. 

Akhirnya pelaku sadar bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa sehingga menghubungi saudaranya. 

"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading. 

Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala. 

Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan dirinya telah mencekik leher korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban. 

Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. 

Fachrudin Azzahidi Bilang ke Keluarga bahwa Istri Serong

Kepada keluarga, pelaku mengatakan bahwa korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini telah main serong.

Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya. 

Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.

Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri. 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Keluarga Bantah Tudingan Selingkuh

Rian Mahesa alias Bading merasa kecewa dan menyayangkan viralnya kasus dugaan pembunuhan di platform Facebook.

Bading menilai unggahan konten kreator Facebook Pro memojokkan korban karena tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading. 

Bading pun mengungkap fakta di balik kasus yang kini sudah ditangani Polres Lombok Tengah ini. 

Bading menyampaikan, pihak keluarga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memeriksa Fachrudin Azzahidi (36), sang suami yang diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28). 

Bading mengaku pelaku perlu diperiksa kejiwaannya.

Pihak keluarga mengungkap bahwa korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.

Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.

Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya. 

Bading menjelaskan, secara pribadi sangat salut dengan korban karena korban dikenal pekerja keras. 

"Dari segi etikanya juga baik. Kemudian dari segi fisik dapat dibilang cantik dan menarik. Jadi istilahnya kalau saya lihat cowok ini (pelaku) sangat beruntung banget mendapatkan adik saya. Tapi yang saya sayangkan kenapa dia begitu tega menyakiti apalagi sampai membunuh," jelas Bading. 

Bading menyebutkan adik sepupunya ini pekerja keras karena memiliki penghasilan lebih dari sang suami yang merupakan karyawan di sebuah rumah makan. 

"Karena memang informasi terakhir bahwa rumah makan tempat dia bekerja, itu sudah tutup," kata Bading. 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga. 

Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban. 

Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Selanjutnya pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan Tribun Lombok, lokasi dugaan pembunuhan terjadi di sebuah rumah sekaligus kos yang merupakan usaha bersama milik pelaku dan korban. 

Saat ini, kamar kos yang menjadi TKP sudah dipasangi garis polisi. 

Tampak sepatu terusun rapi di sebuah rak. 

Pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Semayan Kecamatan Praya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (tribun sumsel)

Baca juga: Maling di Jambi Curi Motor Jamaah Masjid, Subuhnya Dibalikin Lagi

Baca juga: ANAKNYA Dibully Nikita Mirzani, Ayah dr Reza Gladys Alami Serangan Jantung

Berita Terkini