TKI Kerinci Teraniaya di Malaysia

TKI Ilegal Asal Kerinci Jambi Capai 10.363 Orang, Jauh Lebih Banyak dari yang Resmi

Penulis: Herupitra
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN KEKERASAN - Nasib memilukan menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Kerinci, Jambi, yang bekerja di Penang, Malaysia.

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Jambi yang bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi atau ilegal diprediksi mencapai 10.363 orang. 

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah pekerja migran resmi yang hanya tercatat sebanyak 1.786 orang.

Data tersebut diungkap oleh Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Kerinci.

Baca juga: TKI Asal Kerinci Jambi Diduga Alami Kekerasan di Malaysia, BP2MI Fasilitasi Kepulangan

Kabid Tenaga Kerja, Suhaidir mengatakan bahwa masih banyak warga yang tergiur bujuk rayu calo atau agen tidak resmi untuk bekerja di luar negeri, terutama ke Malaysia, tanpa melalui proses legal.

“Dari data kami, pekerja migran asal Kerinci yang berangkat secara resmi tercatat 1.786 orang. Sementara yang diduga bekerja secara non-prosedural mencapai lebih dari 10 ribu orang,” ujar Suhaidir, Selasa (5/8/2025).

Diungkapkannya, para TKI resmi di Malaysia mereka biasanya ditempatkan bekerja sebagai operator, clening servis, kerja di sawit, bangunan, pabrik dan mall. 

Ditanya apa penyebab hingga banyak TKI yang pergi ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Suhaidir menyebutkan, itu lebih ke TKI itu sendiri yang ingin cepat berangkat. 

"Kalau informasi kami dapat mereka mau cepat, tidak sabar menunggu proses. Hal lain mungkin karena job order yang tersedia kadang ada kadang tidak," jelasnya. 

Baca juga: BP2MI Tanggapi Dugaan Kekerasan terhadap TKI Asal Kerinci di Malaysia

Ia menambahkan, para pekerja ilegal ini sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia karena tidak memiliki perlindungan hukum dan tidak terdaftar dalam sistem perlindungan negara.

Diskopnaker Kerinci terus mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja cepat tanpa prosedur. Pemerintah daerah siap memberikan pelatihan, pendampingan, dan memfasilitasi keberangkatan secara resmi melalui jalur BP2MI.

“Kami sudah membuka layanan konsultasi dan pendaftaran bagi siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri secara sah dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah mantan TKI ilegal mengaku pergi ke Malaysia tanpa jalur resmi lebih mudah. Selain itu setelah sampai di negeri jiran mereka bisa bebas mencari pekerjaan yang mereka inginkan. 

"Kita juga tidak terikat kontrak, jadi bebas mau kerja dimana dan bisa milih besaran gajinya," akunya. 

Namun lanjutnya, melalui jalur ilegal banyak resiko yang mesti mereka hadapi. Seperti dikejar - kejar polisi setempat karena tidak memiliki dokumen resmi. 

"Ya pandai - pandai kita lah disana. Kalau lagi ada operasi (razia) ya kita sembunyi," tuturnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini