Berita Tebo

Kesbangpol Tebo Jambi Bersurat ke Perusahaan Soal TKA

Penulis: Sopianto
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Tebo, Sugiyarto mengatakan, tim pemantauan orang asing (Timpora) telah bersurat dan mengimbau kepada pimpinan perusahaan, pengusaha hotel dan Ponpes yang ada di Kabupaten Tebo apabila ada pergerakan keberadaan orang asing bisa cepat terdeteksi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Antisipasi orang asing masuk ke Kabupaten Tebo, pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersurat kepada seluruh pimpinan perusahaan,pengusaha hotel dan pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Tebo, Sugiyarto mengatakan, tim pemantauan orang asing (Timpora) telah bersurat dan mengimbau kepada pimpinan perusahaan, pengusaha hotel dan Ponpes yang ada di Kabupaten Tebo apabila ada pergerakan keberadaan orang asing bisa cepat terdeteksi.

"Perusahaan, Ponpes, kalau ada tamu WNA TKA maupun wisatawan asing wajib melaporkan ke Pemkab," kata Sugiyarto.

Baca juga: 28 ASN dan PPPK Terjaring Razia Disiplin di Kantor Bupati Tebo

Sugiyarto menyebut beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo dan NGO yang menggunakan tenaga kerja WNA. 

"Iya ada beberapa perusahaan di Tebo mengunakan TKA, di perusahaan karet dan sawit, sebagai pilot untuk pemupukkan," kata Sugiyarto, Kamis (7/8/2025). 

Sugiyarto bilang, ia meminta kepada perusahaan untuk melapor jika ada TKA yang bekerja di Tebo, sebab, antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. 

"Pada intinya, kami dari Pemkab Tebo tidak ingin kecolongan, untuk itu tolong kerjasama, " pungkasnya.

Baca juga: 341 Warga Binaan Lapas Muara Tebo Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini