Investasi Bersama dalam Industri Farmasi: Menawarkan insentif bagi perusahaan farmasi dari negara mitra (misalnya India, Swiss) untuk membangun pabrik bahan baku obat (BBO) di Indonesia. Ini akan mengurangi ketergantungan impor yang sangat tinggi dan menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi farmasi di Asia Tenggara.
Memprakarsai "Pakta Kesiapsiagaan Pandemi": Mengajak negara-negara mitra strategis untuk menyusun sebuah perjanjian bilateral yang mengikat. Isinya mencakup komitmen untuk tidak melakukan larangan ekspor alat kesehatan dan obat-obatan vital saat krisis terjadi, serta komitmen berbagi sumber daya medis secara proporsional.
Kesimpulan Bagian 2: Pemerintah Indonesia harus menggeser postur diplomasinya dari reaktif menjadi proaktif.
Kerja sama bilateral tidak boleh hanya sebatas meminta bantuan, tetapi harus diarahkan untuk membangun kemandirian strategis di sektor kesehatan dan ekonomi, serta menjadi inisiator dalam membangun arsitektur ketahanan kesehatan global yang lebih adil dan kokoh.