TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Identitas anggota DPRD Kerinci sekaligus ketua partai politik yang diduga terlibat korupsi PJU di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Ketua Parpol yang juga anggota DPRD Kerinci itu diduga menerima fee pada proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci.
Ketiganya yakni, Boy Edwar, Ketua Partai Golkar Kerinci sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Kerinci saat itu.
Mukhsin Zakaria, Ketua DPD PAN Kerinci sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Irwandri, Ketua DPC Gerindra Kerinci dan menjabat Ketua Komisi III DPRD Kerinci saat itu.
Selain ketiga nama tersebut, sejumlah anggota Banggar DPRD Kerinci Tahun 2023 juga disebut-sebut ikut menikmati aliran dana PJU melalui skema Pokok Pikiran (Pokir).
Pengajuan dana aspirasi DPRD memang sah, namun jika disertai dengan pengaturan proyek dan penerimaan fee, hal itu masuk dalam kategori korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Sei Gelam Muaro Jambi Capai 264 Ha
Baca juga: Pemuda Tersengat Listrik usai Kejar Layangan Putus lalu Terjatuh ke Atap Tetangga
Diketahui, proyek pengadaan PJU Dishub Kerinci senilai lebih dari Rp5 miliar dipecah menjadi 41 paket kegiatan, yang diduga dilakukan untuk mempermudah pembagian jatah proyek.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi, membenarkan bahwa pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kerinci telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Iya, pimpinan DPRD sudah kami periksa (tahun anggaran 2023). Semua pihak yang berkaitan dengan proyek PJU tentu kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Yogi
Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang disebut terlibat.
Boy Edwar, Irwandri, dan Mukhsin Zakaria belum memberikan pernyataan meski telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi.
Dua mantan pimpinan DPRD Kerinci lainnya, Edminudin dan Amrizal, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, juga memilih bungkam saat diminta konfirmasi.
Tetapkan 7 Tersangka
Modus korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Pada kasus ini negara dirugikan Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp 5 miliar.