TRIBUNJAMBI.COM – Seorang wanita muda berinisial APSD (22) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan lahan kosong, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban ditemukan dengan tubuh membusuk dan tangan terborgol, pada pekan kedua Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku pembunuhan adalah mantan pacar korban sendiri berinisial RRP (19), dibantu oleh dua temannya, IF (21) dan AP (17).
Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini bermula dari persoalan utang piutang antara korban dan pelaku RRP. Korban diketahui menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada RRP dengan cara mengunggah status di aplikasi WhatsApp.
Tindakan tersebut membuat RRP merasa tersinggung dan memendam amarah.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang melalui status WA," ujar Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025).
Menurut keterangan polisi, pada Senin (7/7/2025), RRP mengajak korban bertemu dengan dalih akan membayar utang.
Lokasi pertemuan adalah sebuah rumah yang telah dipilih sebelumnya oleh pelaku.
Tanpa diketahui korban, RRP sudah merencanakan pembunuhan tersebut bersama dua rekannya dan membawa perlengkapan berupa borgol, gunting, pisau, dan obeng.
Ketika korban tiba di lokasi dan meminta pelunasan utang, pelaku tidak memberikannya.
Korban kemudian berjalan menuju sepeda motornya, diduga untuk meninggalkan lokasi. Namun, RRP mencegah korban pergi.
"RRP langsung memiting sambil menutup mulut korban hingga membanting ke tanah," lanjut Reonald.
Saat korban terjatuh, dua pelaku lainnya, IF dan AP, ikut membantu menahan korban. Tangan korban diborgol dan kakinya dipegangi.
Korban lalu dibawa ke teras rumah. Di lokasi tersebut, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.