Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Anggi Mencuci Botol Kopi Sianida, Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih Sesama Jenis di Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban Robi Hidayat yang merupakan pasangan sesama jenis di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggi alias AFY, tersangka pembunuhan berencana pada rekannya RH (24) di rumah kos di kawasan Jelutung, Kota Jambi terancam hukuman mati.

Anggi dihadirkan pada rekonstruksi yang digelar pada Senin (30/6/2025) di rumah kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pada kasus ini, tersangka Anggi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil uji laboratorium terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi terhadap Robi Hidayat akhirnya keluar. (Ist)

29 Adegan di Rekonstruksi

Rekonstruksi digelar di kos pelaku dengan menghadirkan pelaku ke lokasi dengan pengawalan ketat.

Kapolsek Jelutung IPTU M Chairul Umam mengatakan,  dalam rekonstruksi ini memperagakan 29 adegan yang melibatkan tersangka dan korban.

"Dari rangkaian adegan tersebut, terlihat jelas bagaimana tersangka merencanakan dan melakukan tindak pembunuhan," kata Chairul Umam. 

Chairul Umam menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diberikan, tidak ada perubahan dari pengakuan pelaku. 

Adegan pertama dimulai saat korban dipanggil ke kosan oleh tersangka melalui pesan di sosial media. 

Baca juga: Hasil Lab Forensik Pembunuhan Berencana di Jambi, Robi Hidayat Tewas Karena Sianida

Baca juga: Breaking News 29 Adegan Rekonstruksi  Pembunuhan Racun Sianida Kopi Botolan Sesama Jenis di Jambi

Di tempat itulah korban diberikan sesuatu yang disebut sebagai obat kuat yang ternyata mengandung racun sianida.

Dari rekonstruksi terungkap jika pelaku dengan sadar mencampurkan zat kalium CN atau sianida ke minuman yang selanjutnya diminum korban.

Dalam adegan ke-11, pelaku mencampur sianida ke dalam botol minuman kopi yang dibawa korban. 

Pada adegan ke-12, korban meminum kopi tersebut. 

Kala itu, korban sempat menanyakan keinginan untuk berhubungan intim, dan pelaku menawarkan "obat kuat" yang ternyata berisi sianida.

 Saat korban sedang meminum kopi bercampur sianida, pelaku melakukan oral seks terhadap korban. 

Korban sempat meminum cairan itu untuk kedua kalinya hingga habis.

Sekitar 20 menit kemudian, korban kejang-kejang, mengeluarkan air seni dan mendengkur.

Pelaku sempat memberikan segelas air putih.

Pelaku lantas turun ke lantai dasar dan mencari bantuan dari penghuni kos lain.

Pelaku sempat meminta pertolongan dengan ibu kosan dan memanggil sejumlah saksi.

Saksi memanggil  ambulance datang ke lokasi, korban di gotong dari teras rumah ibu kos menuju mobil ambulance. 

Setelah korban dibawa, pelaku kembali ke kamar dan mencuci botol bekas kopi korban di kamar mandi.

Baca juga: Harga BBM per 1 Juli 2025, Pertamax Series dan Dexlite Turun Besok

Sisa racun disimpan pelaku dalam tas.

"Menurut keterangan saksi yang merupakan pemilik kos, saat ditemukan korban masih dalam keadaan bernapas. Jadi besar kemungkinan korban meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya. 

"Dalam proses ini, tidak ditemukan barang bukti baru. Ada lima orang saksi yang dihadirkan, yaitu pemilik kos, sopir ambulans, serta pengantar paket," tambahnya. 

Hasil Otopsi

Chairil menambahkan, hasil autopsi terhadap korban telah keluar dan menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah keracunan sianida.

“Dari lima sampel otak, darah, urine, hati yang diambil dari tubuh korban untuk dilakukan otopsi, dapat dipastikan semuanya mengalami kerusakan akibat cairan sianida,” ujar Chairil. 

“Jadi, untuk hasilnya (otopsi), sama hasilnya bahwa ditemukan cairan serupa di tubuh korban dengan cairan yang ditemukan di botol kemasan tersebut,” lanjutnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Rumah Kontrakan Kota Jambi, Polisi Buru Pemasok

Baca juga: Rumah Subsidi Tipe 36 Jadi Hunian Terjangkau di Jambi, Pertimbangkan Kualitas saat Kredit Rumah

Baca juga: JOKOWI Harus Cek Darah, Diagnosa Virtual dr Richard Lee Sebut Derita Alergi Sistemik, Apa Itu?

Berita Terkini