Berita Tebo

Satpol PP Tebo Tertibkan PKL di Pasar Sarinah Rimbo Bujang

Satpol PP Tebo menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Sarinah, Rimbo Bujang...

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
TERTIBKAN PKL - Satpol PP Tebo menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Sarinah, Rimbo Bujang, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO – Satpol PP Tebo menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Sarinah, Rimbo Bujang, Kamis (19/6/2025).

Plt Kasat Pol PP Tebo, Deprianto, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang menyalahi aturan dengan berjualan di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum.

“PKL yang menempati area terlarang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, keselamatan pejalan kaki, serta menimbulkan masalah kebersihan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca juga: Viral Polisi di Polda Jateng Tipu Banyak Wanita, Bripda Bagus Terlilit Pinjol

Penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sekaligus sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kemacetan, sampah menumpuk, dan berkurangnya fungsi ruang publik.

Deprianto menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif.

Para pedagang yang melanggar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya dan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami utamakan pendekatan dialogis. Pedagang diberikan pembinaan dan arahan agar ketertiban dapat terus terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, lapak-lapak yang tidak diketahui siapa pemiliknya, turut diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP.

“Lapak yang tidak diketahui pemiliknya kita amankan di markas,” pungkas Deprianto.

Baca juga: SOSOK Ronald Aristone Sinaga, Lulusan AS Asal Sulawesi Siap Bersaing dengan Jokowi Rebut Ketum PSI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved