News

Terungkap, Kakak Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Pecatan Polisi karena Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang dilakukan SJ (30) di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan publik.

Belakangan diketahui, kakak kandung SJ ternyata adalah mantan anggota kepolisian yang telah dipecat karena kasus narkoba.

Menurut pengakuan warga sekitar, awalnya mereka mengira yang ditangkap polisi adalah kakak SJ.

"Saya kira yang ditangkap abangnya, karena dia juga pernah terlibat kasus," ujar seorang warga berinisial GS kepada TribunPadang.com, Kamis (19/6/2025).

Kakak SJ, yang dulunya berdinas di wilayah Padang Pariaman, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian setelah dua kali tersangkut kasus narkotika.

"Abang pelaku dulunya merupakan anggota Polri dan telah dipecat karena narkoba. Dia juga pernah masuk penjara dua kali atas kasus yang sama," jelas Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriadi.

Saat ini, sang kakak masih tinggal di rumah keluarga mereka.

Di lingkungan kerja, SJ dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tidak mencurigakan.

"Dia biasa saja, suka bergaul dan ngobrol. Tidak ada tanda-tanda aneh," kata seorang rekan SJ yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun mengaku terkejut ketika mendengar kabar penangkapan SJ atas kasus mutilasi.

"Pagi tadi saya baru dengar kabarnya, langsung ke sini dan sudah ramai masyarakat serta polisi."

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan bahwa SJ telah melakukan pembunuhan terhadap tiga orang korban.

Dua di antaranya dibunuh pada tahun 2024, salah satunya merupakan pacarnya. Sementara satu korban lagi dibunuh dan dimutilasi pada Minggu (15/6/2025).

Motif pembunuhan terakhir diduga karena utang piutang senilai Rp3,5 juta.

"Pelaku menyekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dipotong menjadi 10 bagian dengan menggunakan parang," kata AKBP Faisol.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang pelaku di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.

Sementara untuk dua korban yang dibunuh tahun lalu, motifnya masih didalami pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan sebelumnya. Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Kapolres.

Kasus ini memunculkan kembali keprihatinan masyarakat soal kesehatan mental, lingkungan sosial, serta latar belakang keluarga pelaku kekerasan ekstrem.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Pecatan Polisi, 2 Kali Dipenjara, https://www.tribunnews.com/regional/2025/06/19/kakak-pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi-di-padang-pariaman-ternyata-pecatan-polisi-2-kali-dipenjara

Baca juga: ANAK Mulan Jameela Kecipratan Warisan dari Ahmad Dhani Usai AL Ghazali Menikah, El-Dul Gigit Jari?

Baca juga: Renungan Harian Kristen 19 Juni 2025 - Mengundang Tanpa Pamrih

Baca juga: DPR RI ke TPA Talang Gulo Jambi, Dorong Daerah Lain Terapkan Pengolahan Sampah Sanitary Landfill

Berita Terkini