Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Fakta Terbaru Kasus Kopi Sianida Botolan di Jambi, Anggi Racuni Pacar hingga Tewas Kejang-kejang

Fakta baru kasus kopi sianida botolan di Jambi, membuat kaget banyak orang. Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, memaparkan

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/SR Krisdianto
TERSANGKA pembunuhan di rumah kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Anggi Febri Yandi (AFY, 21) ditahan di Polsek Jelutung. Anggi meracuni RH pakai sianida yang dimasukkan kopi botolan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru kasus kopi sianida botolan di Jambi, membuat kaget banyak orang.

Anggi Febri Yandi (AFY, 21) menjadi tersangka pembunuhan RH (23) di rumah indekos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, memaparkan hasil temuan penyidikan terbaru.

Ipda Ondo Siburian mengatakan tesangka pelaku AFY dan korban RH berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kedua keluarga telah mengetahui hubungan antara AFY dan RH selama empat tahun.

Anggi sudah tinggal di indekos kawasan Payo Lebar, Kota Jambi cukup lama.

Anggi mengatahui bahwa RH menyukai seorang perempuan dan mau menikah.

Dia terbakar cemburu.

Dari situlah Anggi merencanakan pembunuhan RH.

Namun, bagaimana Angggi mendapat ide membunuh pakai sianida, masih didalami poisi.

Untuk memuluskan rencana itu, pada 11 juni 2025, Anggi membeli Kalium CN di sebuah toko online di T*kop*dia,

Paket Kalium CN alias sianida itu sampai ke Anggi pada 16 juni 2025 pukul 09.00 WIB.

"Sesuai tulisan di invoice tanggal segitu," ujar Ondo Siburian.

Kemudian, hari itu juga, 16 Juni 2025, Anggi menghubungi RH via pesan Instargram.

Anggi merayu RH agar datang ke kontrakan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved