News

Viral Wali Kota Surabaya Tutup Minimarket karena Tak Punya Juru Parkir: Melanggar Perda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tutup Minimarket karena Tak Punya Juru Parkir

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menutup salah satu minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat Eri bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di wilayah Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

Dalam sidak tersebut, Eri menemukan sebuah minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi, padahal seharusnya pelayanan parkir diberikan secara gratis kepada pelanggan.

Dalam video yang beredar di media sosial X (sebelumnya Twitter), Eri terlihat marah ketika mengetahui minimarket tersebut tidak mengikuti aturan.

“Mana, sekarang kok belum ada (juru parkir resmi)? Sampean tutup saiki (Anda tutup sekarang),” ujar Eri dalam video yang diunggah akun @somexthread, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa minimarket tersebut boleh dibuka kembali hanya jika telah menyediakan jukir resmi yang mengenakan rompi sesuai ketentuan.

Ketika salah satu pegawai hendak berkoordinasi dengan atasan, Eri tetap meminta toko segera ditutup.

“Sekarang tutup. Tutup dulu. Kok gawe gaduh Suroboyo wae. Tutup sakiki (sekarang). Daripada tak cabut izin,” tegasnya.

Minimarket Wajib Sediakan Jukir Resmi dan Gratis

Eri menjelaskan bahwa seluruh tempat usaha yang dikenakan pajak parkir wajib menyediakan petugas parkir resmi yang ditunjuk perusahaan dan tidak memungut biaya dari pelanggan.

“Tempat usaha yang membayar pajak parkir harus siapkan juru parkir resmi, pakai rompi, dan tidak boleh menarik biaya ke pelanggan,” ujarnya.

Menurut Eri, penertiban ini bertujuan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait parkir liar di depan toko-toko modern.

“Karena tidak ada jukir resmi, maka muncullah jukir liar. Ini melanggar Perda,” katanya merujuk pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018.

Tertibkan Parkir Liar

Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus menertibkan parkir liar secara berkelanjutan.

Halaman
12

Berita Terkini