TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Ramainya pembentukan Koperasi Merah Putih di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Batanghari disertai dengan munculnya kabar mengenai gaji bulanan bagi pengurus koperasi.
Beredar di media sosial sebuah foto yang menyebutkan rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih dengan gaji mencapai Rp 8 juta per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Taufik mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima surat arahan terkait gaji para pengurus koperasi merah putih.
Baca juga: Kini Bukan Lagi Batanghari Tapi Batang Hari, Usai MK Kabulkan Pengajuan Penulisan Kabupaten di Jambi
"Seluruh pembahasan akan dilakukan melalui musyawarah desa masing-masing," katanya, Rabu (28/5/2025).
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bijak memilih informasi serta tidak termakan adanya berita bohong atau hoax yang tengah beredar.
Pembentukan koperasi merah putih saat ini sedang dilakukan oleh seluruh daerah di tanah air termasuk Kabupaten Batang Hari.
Di tengah pembentukan yang dilakukan belakangan beredar sebuah foto di media sosial yang menjelaskan rekrutmen pengurus koperasi merah putih dengan besaran gaji Rp 8 juta rupiah.
Baca juga: 11 Pengedar Sabu Lintas Profesi Diciduk di Jambi, dari Sopir Truk hingga Petani Sawit
Update berita Tribun Jambi di Google News