Atas hal itu, Aryanto pun mengingatkan agar Polri bisa bersikap jujur.
Semua bukti yang diperoleh, kata dia, harus diserahkan.
"Karena kecurangan penyidik itu kadang begini, suka-suka datanya banyak, tapi hanya dipilih-pilih yang dikirim ke jaksa," ujar Aryanto.
"Makanya dalam kasus ini dituntut polisi yang jujur, penyidik yang jujur. Artinya apa? Semua alat bukti dikumpulkan, dimasukkan ke berkas, dikirim ke jaksa," lanjutnya.
Pesan kedua dari Aryanto adalah, Jaksa yang menangani kasus ijazah Jokowi, juga agar bisa bersikap jujur.
Ia berharap tak ada pengurangan barang bukti, apalagi manipulasi tuntutan.
"Jaksanya yang jujur juga, jangan sampai bukti dikurangi atau tuntutan dimanipulasi," ucapnya.
Ketiga, Aryanto juga menegaskan agar Hakim yang menangani kasus ijazah Jokowi, tak mudah disuap.
"Terakhir, hakim juga harus yang jujur, jangan sampai hakim (gampang) disuap (seperti) yang kemarin ketangkap itu," pungkas Aryanto.