Profil dan Biodata Tokoh

Total Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng yang Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Capai Rp10,2 M

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Total harta kekakayaan yang dimiliki Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah yang tidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal penanganan anak nakal mencapai Rp10.268.497.662. (foto: Capture eLHKPN KPK/Ist/Kolase Tribun Jambi)

Karier di kepolisian dimulai sejak ia lulus dari Sekolah Perwira (Sepa) Militer Sukarela (Milsuk) Polri pada tahun 1989.

Jabatan terakhirnya adalah sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2024. 

Jabatan tersebut diemban setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah pada periode 2020—2024.

Namun, penempatannya di Kementerian Perdagangan RI berlangsung singkat, yakni hanya beberapa minggu, sebelum akhirnya pada Agustus 2024 ia memutuskan pensiun dini untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024.

Karier kepolisian

Luthfi bergabung dengan kepolisian pada tahun 1989, sebelum lulus. Ia memulai kariernya dengan pangkat inspektur polisi kedua setelah menyelesaikan kursus persiapan kepolisian singkat. 

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ditembaki, DPR Papua: Jangan Ciptakan Narasi Menyesatkan, Bisa Jadi Cipta Kondisi

Ia ditugaskan di markas besar kepolisian pusat selama dua tahun sebelum menerima promosi ke pangkat inspektur polisi pertama. 

Ia kemudian dipindahtugaskan ke dinas provost polisi, dinas keagamaan, dan dinas intelijen, dengan berbagai peran dan jabatan.

Luthfi kemudian dilantik menjadi Wakapolda Jawa Tengah pada 21 Maret 2018 dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi pada 4 April.

Pengangkatannya sebagai wakil kepala dikritik oleh Indonesia Police Watch yang menilai Luthfi kurang pengalaman memegang jabatan tersebut.

Sekitar dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 8 Mei 2020.

Penjelasan Indonesian Police Watch Pengangkatan Luthfi terbilang “fenomenal”, karena pertama kalinya seorang lulusan akademi non kepolisian menjadi kapolri di provinsi tersebut.

Beliau meninggalkan jabatannya setelah empat tahun bertugas pada 29 Juli 2024.[20]

Pada Juni 2024, Polri mengumumkan bahwa Ahmad Luthfi dicalonkan sebagai inspektur jenderal Kementerian Perdagangan dan pengangkatannya masih menunggu konfirmasi dari Presiden dan penilaian uji kompetensinya.

Pencalonan tersebut memicu kritik dari IPW yang mempertanyakan kurangnya birokrat berkualitas yang tersedia untuk mengisi jabatan tersebut pos. 
Pengangkatan Luthfi dimungkinkan melalui undang-undang TNI/Polri, yang disahkan beberapa bulan sebelum pencalonannya dan membuka jalan bagi perwira polisi dan militer untuk menduduki jabatan sipil.

Pencalonan Luthfi tetap berlanjut meski mendapat banyak kritik, dan ia dilantik sebagai inspektur jenderal perdagangan kementerian pada 14 Agustus 2024.

Sebelum dilantik, ia sudah dipromosikan menjadi komisaris jenderal polisi bintang tiga pada 29 Juli

Karier Politik 

Pada 2024 Ahmad Luthfi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Dia berhasil memenangkan pemilu dengan lebih dari 50 persen suara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Jambi, Saling Menguatkan untuk Terus Menyuarakan Kebenaran

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 189, Bank Syariah dan Prospeknya

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 188, Musik

Berita Terkini