Profil dan Biodata Tokoh

Total Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng yang Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Capai Rp10,2 M

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Total harta kekakayaan yang dimiliki Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah yang tidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal penanganan anak nakal mencapai Rp10.268.497.662. (foto: Capture eLHKPN KPK/Ist/Kolase Tribun Jambi)

Total Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah Tak Sepakat dengan Dedi Mulyadi Capai Rp10,2 M

TRIBUNJAMBI.COM - Total harta kekakayaan yang dimiliki Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah yang tidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal penanganan anak nakal mencapai Rp10.268.497.662.

Gubernur Dedi membuat kebijakan agar pelajar yang nakal dimasukkan ke barak untuk mengikuti pendidikan militer.

Kebijakan yang dianggap baik itu pun tak disepakati Gubernur Luthfi.

Menurut Ahmad Luthfi, ada aturan yang berlaku dalam menangani pelajar yang bermasalah.

Ahmad Luthfi menegaskan, ada aturan yang jelas dalam menangani anak-anak yang bermasalah, sehinga tidak perlu mengarang.

"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.

"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Lalu siapa sebenarnya Ahmad Luthfi, berapa harta kekayaannya?

Baca juga: Profil Ahmad Luthfi, Eks Kapolda Jadi Gubernur Jateng Sebut Dedi Ngarang Soal Seret Siswa ke Barak

Baca juga: Gubernur Jateng Sebut Dedi Mulyadi Ngarang Soal Siswa Nakal Dimasukkan ke Barak: Ada Aturan

Ahmad Luthfi resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2025 hingga 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 20 Februari 2025.

Sebagai pejabat negara yang baru, Ahmad Luthfi wajib melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun laporan harta kekayaan Ahmad Luthfi tercatat sebesar Rp 10.268.497.662 .

Data tersebut diperoleh Tribunjambi.com dari e-LHKPN yang dilaporkan Luthfi saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Berikut rincian total hata kekayaan yang dimiliki Ahmad Luthfi:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.300.000.000

1. Tanah Seluas 2662 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 935.000.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

2. MOBIL, HONDA CR V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Baca juga: Komnas HAM Kecam Dedi Mulyadi Gegara Wacana Bansos dengan Syarat KB Vasektomi: Itu Pelanggaran

3. MOTOR, HARLEY DAVIDSON HARLEY DAVIDSON Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

4. MOBIL, TOYOTA HARTOP HARTOP Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

5. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

6. MOBIL, TOYOTA HARTOP Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.033.497.662

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp10.268.497.662

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp10.268.497.662

Profil

Berikut profil Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah yang tak sepakat dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Program yang tak disepakati itu terkait penanganan siswa nakal dengan memasukkan ke barak untuk mengikuti pendidikan militer.

Sebab menurut Luthfi, ada aturan yang berlaku dalam menangani pelajar yang bermasalah.

Ahmad Luthfi menegaskan, ada aturan yang jelas dalam menangani anak-anak yang bermasalah, sehinga tidak perlu mengarang.

"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.

"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu.

Baca juga: DPR Desak Kapolda Nonaktifkan Kabid Propam Demi Usut Tuntas Kasus Iptu Tomi Hilang saat Kejar KKB 

Lalu siapa sebenarnya Ahmad Luthfi?

Berikut profil dan sepak terjang Ahmad Luthfi dilansir Tribunjambi.com dari Wikipedia.

Ahmad Luthfi merupakan kelahiran 22 November 1966 di Surabaya, Jawa Timur.

Dia merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri dan politikus Indonesia. 

Ahmad Luthfi merupakan Gubernur Jawa Tengah sejak 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025—2030.

Sebelumnya, ia merupakan Kapolda Jawa Tengah pada periode 2020—2024. 

Selain itu, Ahmad Luthfi juga sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan dari bulan Agustus 2024 sampai Oktober 2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Luthfi memiliki karier panjang di Kepolisian dan berpengalaman dalam bidang intelijen keamanan, dengan pangkat terakhir sebagai seorang jenderal polisi bintang tiga. 

Karier di kepolisian dimulai sejak ia lulus dari Sekolah Perwira (Sepa) Militer Sukarela (Milsuk) Polri pada tahun 1989.

Jabatan terakhirnya adalah sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2024. 

Jabatan tersebut diemban setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah pada periode 2020—2024.

Namun, penempatannya di Kementerian Perdagangan RI berlangsung singkat, yakni hanya beberapa minggu, sebelum akhirnya pada Agustus 2024 ia memutuskan pensiun dini untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024.

Karier kepolisian

Luthfi bergabung dengan kepolisian pada tahun 1989, sebelum lulus. Ia memulai kariernya dengan pangkat inspektur polisi kedua setelah menyelesaikan kursus persiapan kepolisian singkat. 

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ditembaki, DPR Papua: Jangan Ciptakan Narasi Menyesatkan, Bisa Jadi Cipta Kondisi

Ia ditugaskan di markas besar kepolisian pusat selama dua tahun sebelum menerima promosi ke pangkat inspektur polisi pertama. 

Ia kemudian dipindahtugaskan ke dinas provost polisi, dinas keagamaan, dan dinas intelijen, dengan berbagai peran dan jabatan.

Luthfi kemudian dilantik menjadi Wakapolda Jawa Tengah pada 21 Maret 2018 dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi pada 4 April.

Pengangkatannya sebagai wakil kepala dikritik oleh Indonesia Police Watch yang menilai Luthfi kurang pengalaman memegang jabatan tersebut.

Sekitar dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 8 Mei 2020.

Penjelasan Indonesian Police Watch Pengangkatan Luthfi terbilang “fenomenal”, karena pertama kalinya seorang lulusan akademi non kepolisian menjadi kapolri di provinsi tersebut.

Beliau meninggalkan jabatannya setelah empat tahun bertugas pada 29 Juli 2024.[20]

Pada Juni 2024, Polri mengumumkan bahwa Ahmad Luthfi dicalonkan sebagai inspektur jenderal Kementerian Perdagangan dan pengangkatannya masih menunggu konfirmasi dari Presiden dan penilaian uji kompetensinya.

Pencalonan tersebut memicu kritik dari IPW yang mempertanyakan kurangnya birokrat berkualitas yang tersedia untuk mengisi jabatan tersebut pos. 
Pengangkatan Luthfi dimungkinkan melalui undang-undang TNI/Polri, yang disahkan beberapa bulan sebelum pencalonannya dan membuka jalan bagi perwira polisi dan militer untuk menduduki jabatan sipil.

Pencalonan Luthfi tetap berlanjut meski mendapat banyak kritik, dan ia dilantik sebagai inspektur jenderal perdagangan kementerian pada 14 Agustus 2024.

Sebelum dilantik, ia sudah dipromosikan menjadi komisaris jenderal polisi bintang tiga pada 29 Juli

Karier Politik 

Pada 2024 Ahmad Luthfi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.

Dia berhasil memenangkan pemilu dengan lebih dari 50 persen suara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Kemerdekaan Pers Sedunia di Jambi, Saling Menguatkan untuk Terus Menyuarakan Kebenaran

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 189, Bank Syariah dan Prospeknya

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 188, Musik

Berita Terkini