"Silakan diproses hukum saja kalau memang terbukti melakukan tindak pidana. Kita tidak bertanggungjawab dan tim kita sedang ke polres memastikan hal itu karena tidak ada kaitannya dengan SKU, TKP-nya itu bukan di area kita," tutupnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Awal Mula Hingga Penyebab Pria di Pasar Angso Duo Jambi Alami Penusukan: Sempat Kejar-Kejaran
Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Mencekam, Pria Ditusuk Bagian Perut Sebelah Kiri
Baca juga: 2 Pelaku Penyeroyokan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi hingga 1 SAD Tewas, Ditangkap Polisi