Berita Tebo

2 Sekurity PT Tebora Ditangkap Polres Tebo Usai Pengeroyokan yang Tewaskan SAD di Jambi

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENGEROYOKAN - 2 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap pihak kepolisian. Diketahui, 3 warga SAD di Tebo dikeroyok usai mengambil brondolan sawit di areal perkebunan perusahaan.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Polres Tebo mengamankan dua orang sekuriti PT SKU (Tebora) dalam kasus tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

Tewasnya warga SAD tersebut bermula ketika 3 orang warga SAD ketahuan sekuriti dan warga mengambil brondolan sawit di kawasan perkebunan PT PHK Makin Group. 

Dua orang SAD jadi korban pengeroyokan, yaitu B (25) mengalami luka-luka dan PL (27) meninggal dunia setelah dirawat. Sementara satu warga SAD lainnya berhasil melarikan diri.

Lokasi kedua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut bersebelahan atau tetangga. 

Insiden pengeroyokan terjadi setelah warga SAD menolak mengembalikan brondolan sawit yang diambil. 

Bentrok tersebut terjadi di Jerambah Sungai Kemang Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (29/4/2025) siang.

Baca juga: 2 Pelaku Penyeroyokan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi hingga 1 SAD Tewas, Ditangkap Polisi

Baca juga: Awal Mula Hingga Penyebab Pria di Pasar Angso Duo Jambi Alami Penusukan: Sempat Kejar-Kejaran

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan hingga sebabkan seorang SAD tewas.

Polisi mengamankan dua pelaku pada Rabu (30/4/2025) malam.

“Ya betul Polres Tebo sudah mengamankan 2 pelaku pembunuhan SAD, keduanya security PT SKU atau PT Tebora,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto dikonfirmasi Tribun, Kamis (01/05/2025).

Namun pihaknya belum mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Yoga menyampaikan pihaknya sedang membuat laporan perkembangan tersebut ke Polda Jambi.

"Kita sedang buat laporan ke Polda Jambi, nanti lebih lengkapnya langsung ke Polda saja," ucapnya.

Sementara itu, Humas PT SKU (Tebora) Mohamad Akbar, mengakui bahwa dirinya telah mendapat informasi penangkapan tersebut.

Dia mengakui bahwa yang ditangkap oleh polisi merupakan karyawan PT SKU yakni sekuriti dengan jabatan danru dan kanitpam.

Pedagang Pempek Pasar Angso Jambi Tikam Seorang Pria, Diduga Masalah Hutang

Baca juga: Profil Ahmad Luthfi, Eks Kapolda Jadi Gubernur Jateng Sebut Dedi Ngarang Soal Seret Siswa ke Barak

Namun dirinya menegaskan kedua karyawan tersebut tidak dalam posisi tugas ketika terlibat bentrok dengan SAD.

Akbar menyatakan bahwa PT SKU tidak bertanggungjawab atas kedua karyawannya tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini