TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Belakangan goisp dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana ramai jadi sorotan.
Sebelumnya Lisa Mariana mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Disisi lain Ridwan Kamil merasa nama baiknya dijatuhkan dan memutuskan mempermasalahi hal ini ke jalur hukum.
Meski begitu, Ridwan Kamil nyatanya tetap membuka ruang mediasi jika Lisa Mariana punya itikad baik.
"Untuk saat ini Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum, namun tidak tertutup kemungkinan ada dialog terbuka."
"Kami kasih ruang kok kepada inisial LM, kami kasih ruang sepanjang yang bersangkutan beritikad baik," ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Paula Verhoeven Ngaku Ngamar dengan Pria Lain, Bantah Selingkuhi Baim Wong: Cuma Duduk Jauhan
Baca juga: Sekelas Dedy Mulyadi Ketahuan Nunggak Pajak hingga Rp 41 Juta Lebih, Berdalih Mau Mutasi: Dari Dulu
Baca juga: Sindiran Betrand Peto Usai Ruben Onsu Cerai dan Pilih Mualaf Disorot di TikTok: Ini Arahnya Kemana
Kemudian, Muslim menanggapi soal pernyataan kuasa hukum dari sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa.
Dari apa yang diungkap tersebut, Muslim menilai Revelino Tuwasey bisa dijadikan saksi atas laporan dari Ridwan Kamil.
Pasalnya, Revelino sendiri telah mengaku bahwa dirinya sebagai ayah biologis anak dari Lisa hingga siap melakukan tes DNA.
"Pengakuan yang disampaikan oleh Revelino yang disampaikan kuasa hukum menarik sebenarnya."
"Berarti kedudukannya Revelino bisa jadi saksi dalam perkara ini," tutur Muslim.
Selain itu, menurut Muslim, dengan adanya saksi tersebut bisa mempermudah pihak berwajib dalam mencari kebenaran atas perkara yang dilaporkan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Ini sebetulnya mempermudah pihak kepolisian untuk mencari kebenaran."
"Karena ada pengakuan, jadi kedudukan pengakuan di sini menjadi saksi," terang Muslim.