Di waktu yang sempit itu, mereka akan memperjelas obyek gugatan dan berharap MK menerima gugatan mereka.
Adapun tujuh mahasiswa dan dua penasihat hukumnya tersebut merupakan para mahasiswa aktif FHUI.
Para pemohon adalah Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siahaan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan Yuniar A. Alpandi.
Kuasa hukum mereka adalah Abu Rizal Biladina dan Muhammad.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Kenya vs Gabon di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Minggu 23/3/3025
Baca juga: Kata Kapolda Lampung Soal Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam
Baca juga: Kata Kapolda Lampung Soal Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Cincinnati vs Atlanta United di MLS, Kick off 01.30 WIB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com