"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB."
"Z mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopka Basarsyah Sebar Undangan Judi Sabung Ayam Lewat WA dan Facebook, Berujung 3 Polisi Gugur
Baca juga: Jebol Pagar, Massa Aksi Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI
Baca juga: Padahal Sudah Mengaku, Mengapa 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Tersangka?
Baca juga: Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi