TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Budi Handuk cs, perampok bersenjata api yang beraksi lintas provinsi di Sumatera, ditangkap, Kamis (27/2/2025).
Mereka beraksi di berbagai daerah Jambi dan Sumatera Barat.
Kelompok perampok sadis itu ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal dan Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan tim gabungan mengamankan empat tersangka.
"Para tersangka berasal dari berbagai daerah dan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, " jelas Manang Soebeti.
Satu di antara tersangka utama, Budi Santoso alias Budi Handuk (35), berasal dari Purworejo.
Budi Handuk berprofesi sebagai petani. Dia berdomisili di Jalan Matulesai, Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.
Polisi juga menangkap Edi Purwanto (47) alias Pur. Lelaki yang bekerja sebagai buruh itu tinggal di Desa Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Dua tersangka lain yaitu Komar alias Latif (50) dan Sumari (44). Mereka bekerja sebagai kuli dan berasal dari daerah yang sama dengan Edi.
"Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi kejahatan yang mereka lakukan," ungkap Manang.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan tersangka lain yang masih berkeliaran.
Lima Laporan Miliaran Rupiah
Ada lima laporan polisi kasus perampokan dengan kekerasan di wilayah Jambi dan Sumatera Barat dalam kurun 2018-2025.
Perampokan pertama, pada 7 Februari 2025 di Dusun VI, Desa Keban I, Sanga Desa, Kabupaten Muba.
Korban, Agung Pratama, kehilangan uang tunai Rp400 juta dan perhiasan emas 56 suku.