Berita Viral

Kata Polda Jambi Soal Polisi dari Polres Merangin Viral Rekam Video Bunyikan Sirene Tapi Tak Darurat

Penulis: Rifani Halim
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi angkat bicara terkait oknum anggota polisi dari Polres Merangin viral di sosial media. Oknum tersebut jadi perbincangan lantaran membunyikan sirene (tot-tot) bukan dalam keadaan darurat.

Tahanan Lapas Viral

Sebuah video viral lainnya terdapat di sosial media TikTok.

Video tersebut memperlihatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sedang berjoget di dalam kamar tahanan.

Video berdurasi 50 detik menunjukkan tiga WBP bertelanjang dada berjoget menghadap kamera, sementara video lain berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP berjoget membelakangi kamera.

Baca juga: Viral Berkali-kali, Jalan Rusak di Kota Bangko Merangin Didatangi DPRD dan PUPR

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa video tersebut diambil di dalam Lapas Tanjung Raja.

"Iya, itu di Lapas Tanjung Raja," ujar Wahyu kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (23/1/2025).

Namun, Wahyu belum dapat memastikan waktu perekaman video tersebut.

"WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan," ungkap Wahyu, tanpa merinci bentuk tindakan atau sanksi yang diberikan.

Selain warga binaan, petugas Lapas Tanjung Raja juga diperiksa terkait dugaan kelalaian yang memungkinkan penggunaan ponsel di dalam kamar tahanan.

"Untuk pegawai, masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak," jelas Wahyu.

Lapas Tanjung Raja sebelumnya juga pernah menjadi sorotan pada November 2024. 

Video viral menunjukkan warga binaan mengadakan pesta musik remix di dalam sel untuk merayakan ulang tahun seorang WBP berinisial AO.

Ade Irianto, Kepala Pengamanan Lapas, mengungkapkan bahwa barang-barang terlarang seperti ponsel dan speaker rakitan ditemukan dalam razia keesokan harinya.

Baca juga: Viral Datuk-Datuk Pedagang Rambutan di Jambi Kena Tipu, Motor buat Jualan Dibawa Kabur

"Barang-barang seperti handphone dan speaker langsung dimusnahkan," ujar Ade.

Dalam kasus tersebut, AO dan warga binaan lainnya diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat. 

Halaman
123

Berita Terkini