Berita Sarolangun

Alasan DPRD Surati Gubenur Jambi untuk Ganti Plt Sekda Sarolangun Dedy Hendry

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Sarolangun melakukan rapat internal untuk menyurati Gubernur Jambi guna mengganti Plt Sekda Sarolangun, Dedy Hendry

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun akan menyurati Gubernur Jambi untuk menganti Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun yang saat ini dijabat Dedy Hendry.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu saat rapat internal di Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/1/25).

Kata Ahmad Jani, rapat internal tersebut dalam rangka pembahasan penolakan Plh ataupun Plt jabatan sekda Sarolangun oleh Dedy Hendry.

"Hasil musyawarah kami seluruh anggota DPRD Sarolangun, dasar DPRD Sarolangun penolakan Plh sekda, di antaranya pada saat evaluasi P-APBD 2024 tidak berkoordinasi dengan banggar DPRD Sarolangun," kata Ahmad Jani.

Ahmad Jani juga menyebut tidak hanya itu, Plt Sekda Sarolangun Dedy Hendry juga tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025.

DPRD Sarolangun juga sulit berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Sarolangun. Masih banyak pejabat lain di Kabupaten Sarolangun yang memiliki kompetensi untuk ditunjuk sebagai Sekda.

"Kenapa harus Dedi Hendri ditunjuk terus menjadi Plh, Plt, dan PJ, apakah tidak ada lagi pejabat eselon II yang mampu. Kenapa Sekwan tidak bisa tiga kali Plt, dan Sekda bisa. Apakah berlaku di seluruh Indonesia sampai Pj tiga kali, atau hanya di daerah kita Kabupaten Sarolangun. Kami akan menyurati bapak Gubernur Jambi," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

 

Baca juga: KPU Tetapkan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi Sebagai Pemenang Pilkada Tebo

Baca juga: Kasus Investasi Batu Bara Bodong Sekda Batanghari Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

 

Berita Terkini