Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Begini Strategi yang Dilakukan Pemerintah

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa biaya ibadah haji tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa biaya ibadah haji tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan perhatian khusus terhadap efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

 Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan biaya lebih terjangkau namun tetap mendapatkan fasilitas yang memadai.

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M saat ini tengah direvisi. Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan arahan Presiden agar biaya dapat ditekan tanpa mengurangi standar pelayanan bagi jemaah. Revisi usulan biaya ini nantinya akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam Panitia Kerja (Panja). Syafi’i menekankan bahwa komponen utama biaya seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi menjadi fokus utama rasionalisasi biaya, mengingat komponen ini menyumbang sebagian besar pengeluaran. Biaya penerbangan, misalnya, diketahui memakan porsi terbesar, yaitu sekitar 35–40 persen dari total biaya haji.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12/2024), Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR RI akan memutuskan besaran penurunan biaya setelah revisi usulan selesai. Meski DPR saat ini tengah dalam masa reses, agenda rapat tetap akan dijalankan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah optimistis bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya, yang telah ditetapkan sebesar Rp93,4 juta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, setiap jemaah diwajibkan membayar Rp56 juta dari total biaya tersebut.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut menegaskan bahwa penghematan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jemaah. Pemerintah, katanya, tetap memprioritaskan kenyamanan, keamanan, dan fasilitas yang diberikan selama pelaksanaan haji. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi untuk mengurangi biaya harian yang cukup besar. Namun, keputusan ini harus didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi mengingat ada kebijakan yang harus disesuaikan dengan aturan setempat. Nasaruddin menekankan bahwa efisiensi biaya tidak berarti menurunkan standar pelayanan. Sebagai contoh, pemerintah tetap memastikan pemilihan maskapai penerbangan yang aman dan nyaman bagi jemaah, menghindari opsi yang murah namun berpotensi membahayakan.

Selain itu, Kemenag juga sedang mengupayakan percepatan penyelesaian kontrak layanan di Armuzna, wilayah yang menjadi lokasi utama aktivitas ibadah haji. Kontrak ini meliputi penyediaan tenda, akomodasi, dan fasilitas lainnya yang diharapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah mendapatkan fasilitas terbaik, mengingat tingginya persaingan dengan negara lain dalam memperoleh layanan yang optimal di Armuzna.

Dengan adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, didukung oleh kolaborasi antara Kementerian Agama dan DPR RI, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 diharapkan menjadi lebih efisien, tertib, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para jemaah. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan mampu menekan biaya tanpa mengurangi kenyamanan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

Artikel ini diolah dari tribunnews.com

Baca juga: Persiapan Haji 2025, 17 Petugas Haji Jambi Terpilih Melalui Seleksi Ketat dan Sistem CAT

 

Berita Terkini