TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kenaikan PPN 12 persen sampai kini masih jadi polemik, dengan PKB menyoroti sikap PDIP yang menentang kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, kini menyoroti sikap PDIP yang justru menentang kenaikan PPN 12 persen tersebut.
Padahal pemberlakukan PPN 12 persen merupakan mandat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP).
UUHPP itu sudah disahkan oleh DPR RI periode lalu dan diteken pemberlakuannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.
"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK, kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," kata Faisol kepada wartawan Senin (23/12/2024), dilansir dari Tribunnews.
Ia menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan dalam menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.
"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah, seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" timpalnya.
Riza menjelaskan, pajak adalah bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa yang dibuat guna kepentingan bersama.
Semakin maju negara, biasanya rasio pajak akan semakin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar pula dalam membiayai pembangunan.
“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” jelasnya.
Karena itu, Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya.
"Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi," ujar aktivis 98 ini.