Dari ketiga korban anak di bawah umur, salah satu di antaranya berhasil melarikan diri sebelum Agus sempat melakukan pelecehan.
Bukti Baru Ditemukan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan pelecehan seksual oleh Agus.
Bukti tersebut berupa rekaman video percakapan antara Agus dan salah satu calon korban.
"Video tersebut berdurasi sekitar tiga menit. Meskipun gambarnya tidak terlihat karena posisi ponsel diletakkan di bawah, suara pelaku terdengar jelas," ungkap Syarief.
Dalam rekaman itu, Agus terdengar menggunakan rayuan dengan membahas masa lalu korban, seolah-olah ia mengetahui detail kehidupan pribadi korban.
Penanganan Kasus Berlanjut
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena adanya korban anak di bawah umur dan dugaan modus manipulasi psikologis.
Polda NTB memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.