Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi s/d 28 Desember, Mati 20 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemutihan pajak kendaraan di Samsat Jambi 1 November s/d 28 Desember 2024

"Tidak ada syarat khusus, sama saja dengan pembayaran pajak normal," pungkasnya.

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi

Jika warga Jambi akan melakukan pemutihan, bisa mendatangi seluruh gerai maupun outlet Samsat yang ada di Provinsi Jambi.

"Kita punya banyak gerai, outlet, mobil pelayanan maupun Samsat induk. Jadi warga bisa membayar di mana pun mereka mau,"  ujarnya.

"Jadi tidak harus ke Samsat induknya, cari saja lokasi yang dekat dengan tempat  tinggal mereka," pungkasnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi

- Berakhir 28 Desember 2028

- Lokasi pemutihan Samsat Jambi induk, outlet dan mobil layanan 

- Berapa pun mati pajak, bayarnya 2 tahun

- Syarat pemutihan sama dengan syarat pembayaran normal

(m yon rinaldi)

Baca juga: Beda Rp4 M Dana Kampanye Pilgub Jambi Haris-Sani vs Romi-Sudirman, Hasil Beda 394.558 Suara

Baca juga: Zumi Zola dan Putri Zulhas Resepsi Pernikahan Hari Ini di St Regis

Berita Terkini