Pilkada Serentak 2024

Hingga Rabu Pagi, 240 Gugatan Hasil Pilkada Masuk ke MK, 6 Gugatan dari Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)

Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi. 

Informasi yang dihimpun, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK. Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci. 

Berikut ini hasil Pilbup Kerinci 2024 sesuai ketetapan KPU.

Paslon 03 Monadi-Murison: 72.130 suara 

Paslon 01 Darmadi-Darifus: 27.658 suara

Paslon 02 Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan: 19.812 suara 

Paslon 04 Deri-Aswanto: 33.656 suara 

Baca juga: Tumbang saat Real Madrid Kalahkan Atalanta, Bagaimana Kondisi Kylian Mbappe?

4. Pilkada Muaro Jambi

Paslon nomor urut 02 Zuwanda dan Sawaluddin mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK pada Senin (9/12/2024) pukul 08.27 WIB. 

Gugatan itu bernomor 140/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Dalam permohonannya, Zuwanda-Sawaluddin melampirkan enam berkas, yakni surat permohonan, surat kuasa, KTA dan Bas para kuasa hukum, daftar alat bukti, alat bukti, dan softcopy berkas permohonan.

Zuwanda-Sawaluddin menunjuk Deddy Yuliansyah, dkk sebagai kuasa hukum dalam gugatan ini. Tim pemenangannya mengatakan gugatan telah teregister,

KPU Muaro telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, paslon pasangan calon Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi Mahir meraih suara terbanyak.

Paslon nomor 04 BBS-Jun Mahir mendapat 73.434 suara. 

Halaman
1234

Berita Terkini