"Kemungkinan masih ada 37 aset lagi aset tanah," lanjutnya.
Poilsi Sita Barang Bukti
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan. Antara lain:
Plastik klip bening berisi sabu, 1 unit ruko dengan SHM senilai Rp 2 miliar, 3 unit rumah dengan SHM senilai total Rp 2 miliar, 4 unit kendaraan bermotor, 1 unit speedboat, 7 jam tangan berbagai merk, 80 gram perhiasan emas, rekening-rekening bank berisikan Rp 590 juta, uang tunai sejumlah Rp 646 juta. (nik)
Baca juga: Dalam 4 Tahun, Perputaran Uang Narkoba Helen Bersaudara dan Jaringan di Jambi Capai Rp1 Triliun
Baca juga: Tembus Rp 1,1 Triliun Perputaran Uang Kartel Narkoba Jambi Jaringan Helen Cs, Ini Rincian Usahanya
Baca juga: Kondisi Terkini Lapak Narkoba Jaringan Helen Bersaudara di Payo Sigadung Kota Jambi, Jadi Warung