Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Kondisi Terkini Lapak Narkoba Jaringan Helen Bersaudara di Payo Sigadung Kota Jambi, Jadi Warung

Video saat lapak narkoba milik Helen, bos besar narkoba di Jambi digerebek emak-emak pada Juli 2023 lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Viral emak-emak di Jambi gerebek basecamp narkoba di Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Video saat lapak narkoba milik Helen, bos besar narkoba di Jambi digerebek emak-emak pada Juli 2023 lalu.

Penggerebekan lapak atau basecamp narkoba ini terjadi pada Juli 2023, di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi.

Meski bukan Helen yang langsung mengelola basecamp itu, namun pengelola lapak itu anak buah Helen yang berinisial D.

Kala itu emak-emak mendatangi basecamp narkoba di Jambi itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Basecamp tersebut terletak di RT 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kawasan Payo Sigadung dulunya dikenal sebagai lokalisasi pekerja seks komersial (PSK). Namun, lokalisasi ini ditutup oleh Wali Kota Jambi saat itu, yakni H Syarif Fasha.

Belakangan, kawasan ini dijadikan pengguna narkoba untuk tempat mereka menggunakan sabu.

Lantaran tidak tahan dengan hal ini, sejumlah emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.

S (38) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana dan banyak barang warga sekitar sering hilang dicuri.

Baca juga: Viral Kisah Kakak-Adik Mantan TKI Dikurung di Kandang Kambing, Kini Dibawa Berobat ke RSJ Bogor

Baca juga: Breaking News Rumah di Pucuk Jambi yang Dulu Dipakai Helen Jual Narkoba Sudah Jadi Warung

"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," katanya.

Basecamp pengguna sabu tersebut, menurut warga sudah lama beraktivitas bahkan kurang lebih setahun.

Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para penyalahgunaan narkoba tersebut meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.

Emak tersebut menjelaskan, saat melakukan penggerebekan warga menemukan, sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta lebih.

Selain itu, satu orang diamankan dan sudah serahkan kepihak kepolisian setelah para emak-emak itu melakukan aksinya.

"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved