"Kita melakukan penyisiran ke hotel-hotel yang memiliki fasilitas layanan karaoke seperti Hotel Sayang, King Hotel dan Hotel Wak Genk."
"Kemudian lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Suka Sari, dan daerah GOR Sarolangun, serta lokasi gedung pasar bawah bertingkat hingga tempat main billiard," kata Muhammad Idrus, Minggu (29/9).
Ia juga menyebut, dari tiga tempat karaoke yang kita datangi, hanya satu hotel didapati sedang buka dan didapati satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, namun tidak ditemui hal-hal yg melanggar aturan.
"Pihak hotel sudah kita diingatkan agar tidak melebihi jam tayang yang sudah disetujui serta tidak menyediakan minuman keras," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ingat Polisi di Tebo Alami Penusukan? Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kartu Bahasa
Baca juga: 6 Anggota Geng Motor di Jambi Diamankan Tim Serigala Kota, Polisi Turut Amankan Sajam
Baca juga: Gerebek Gudang Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan, Polisi Hanya Temukan Drum Kosong