Berita Sarolangun

Terbukti Memiliki Narkoba, 2 Warga Air Hitam, Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polres Sarolangun tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Narkoba di Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satresnarkoba Polres Sarolangun tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, berinisial D usia 20 tahun dan CN usia 21 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, kedua pelaku ditangkap terbukti karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,53 gram.

"Iya kedua pelaku ditangkap terbukti memiliki narkotika jenis sabu di dalam dua klip plastik bening dengan berat 0,53 gram," kata AKP Suhendri, Sabtu (5/10/9/2024).

Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap atas infomasi dari masyarakat, bahwa pelaku sudah sering transaksi barang haram tersebut.

"Mendapatkan informasi tim Satresnarkoba Polres Sarolangun langsung turun, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku ditangkap dirumah nya masing-masing, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sarolangun," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tembok Pagar SMKN 1 Kota Jambi Roboh, 2 Anak dan 1 Remaja Tewas Saat Bermain dan Melintas

Baca juga: Tangisan Bripda Fajri Gymnastiar, Setelah Cek KTP Korban Kecelakaan Ternyata Ayahnya Sendiri

Baca juga: 2 dari 3 Korban Meninggal Tertimpa Tembok Pagar SMKN 1 Kota Jambi, Ternyata Kakak Adik

Berita Terkini