Sebab, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Motif dari pelaku ini kami belum memastikan, tapi memang ada beberapa terduga pelaku yang masih kita lakukan pengejaran dan interogasi," jelasnya.
Adapun soal kabar yang beredar mengenai persoalan teror dan ancaman itu telah dilaporkan pihak keluarga sebelum Aqila menjadi korban penculikan.
Kemas Indra membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan itu jauh sebelum tragedi penculikan dan dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita," katanya.
"Kemudian bisa difoto kan yang mencurigakan di sekitar kontrakannya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, bocah asal Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon diduga menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Aqila dikabarkan hilang pada Selasa (17/9/2024) di rumah kontrakannya saat ditinggal keluar sebentar oleh ibunya.
Selain jadi korban penculikan, perempuan berusia 5 tahun itu terindikasi telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku.
Pasalnya, bocah malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (19/9/2024) pagi, di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Diketahui, Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Selasa 17 September 2024.
Pada Kamis besoknya, bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak dengan kepala terlilit lakban.
Dari hasil autopsinya, disebutkan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.
Bocah malang tersebut dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu 21 September 2023 pukul 15.08 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.