Berita Sarolangun

Bawa Sabu Saat Nongkrong, 3 Warga Mandiangin Ditangkap Polres Sarolangun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawa Sabu Saat Nongkrong, 3 Warga Mandiangin Ditangkap Polres Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun tangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku yakni inisial N (35) E (36) dan RC (22), ketiganya warga Kecamatan Mandiangin Sarolangun.

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua klip plastik bening berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, Polisi jugo menyita sepuluh klip plastik bening berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, serta empat bal plastik bening kosong dan satu timbangan digital.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat itu mereka sedang asyik nongkrong di Gurun Tuo.

"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," kata AKP Suhendri.

Ia juga menyebut, bahwa pihaknya menyita barang bukti jenis sabu dengan berat bruto 5,82gram.

"Kita menyita BB sabu seberat 5,82 gram yang dibungkus dalam dua klip plastik bening berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, dan sepuluh klip plastik bening berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dan," tutupnya.

Baca juga: Viral Imbas Ibu-ibu Curi Pepaya, Satpam Dipecat dari Tempat Wisata

Baca juga: Ulah Vadel Badjideh Goda Istri Polisi Ketahuan Lolly Anak Nikita Mirzani, Siapa Yolo Ine?

Baca juga: Pastikan Pelayanan Kelistrikan Aman, PLN IP UBP Jambi Laksanakan Simulasi Teror Bom

Berita Terkini