Berita Sarolangun

DP3A Sarolangun Jambi Catat 35 Kasus Pelecehan Seksual, Orang Tua Enggan Lapor, Apa Sebabnya?

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejak Januari hingga awal September 2024 tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten mencapai 35 laporan ke Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A). 

Kasus Pelecehan Seksual.

SAROLANGUN, TRIBUN - Sejak Januari hingga awal September 2024 tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten mencapai 35 laporan ke Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A). 

Dari jumlah itu 29 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan 9 terhadap perempuan.

Kabid DP3A Sarolangun, Farida mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kasus ini apakah naik atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebab biasanya kasus seperti ini numpuk pada akhir tahun.

"Saya tidak bisa mengatakan turun atau meningkat, karena sepanjang Januari hingga sekarang baru masuk laporan nya sebanyak 35 kasus," kata Farida, Selasa (10/9).

Ia menyebut kasus yang paling dominan ditangani DP3A adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, DP3A Sarolangun menyebut paling banyak pelaku nya dari orang-orang terdekat.

"Pelaku rata-rata keluarga terdekat, seperti bapak terhadap anak tirinya, kakek dan cucunya, sejauh ini pelaku rerata orang terdekat korban," ujarnya.

Baca juga: Sepanjang 2024, DP3A Sarolangun Catat 35 Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan

Baca juga: Puluhan Kasus Pelecehan Seksual Anak Sepanjang Juli 2024, Pj Bupati Sarolangun Bangunan Unit UPTD

Ia juga menyebut, dari usia para pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Sarolangun rerata usia diatas 40 tahun.

"Sedangkan korban paling dominan adalah anak-anak kelas 2 SMP hingga kelas 2 SMA, karena di usia ini rentan sekali terhadap pelecehan seksual," tutupnya. (sbi)

Enggan Melapor

Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menyakini dari kasus dan kejadian pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Sarolangun masih banyak belum ditangani.

Hal itu karena sebagian masyarakat masih menganggap kejadian itu adalah aib. Sehingga masyarakat enggan untuk melapor ke DP3A.

"Kita berharap dan mengimbau masyarakat Sarolangun, jika terjadi kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan, segera melaporkan ke DP3A,"

"Karena disini ada namanya pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak," kata Kabid DP3A Sarolangun, Farida, Selasa (10/9).

Pihaknya akan mendampingi korban untuk mendapatkan perlindungan baik secara hukum maupun persoalan lainnya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Curhat Bersama Kapolres, Kopri PMII Sarolangun Soroti Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Penyebab banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan terkait dengan faktor ekonomi, pendidikan dalam keluarga.

"Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan ini juga bisa di sebabkan oleh faktor sosial media," tutupnya.

Alami Trauma dan Takut

Korban Alami Trauma dan Ketakutan
#Pelaku Kekerasan Seksual di Tanjab Barat Ditangkap Polisi


KUALA TUNGKAL, TRIBUN - Korban kekerasan seksual di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami trauma dan ketakutan.

Fakta itu diketahui setelah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.

Kepala UPT PPA Tanjab Barat Hardiyanti mengungkapkan bahwa pihaknya melihat bahwa anak yang menjadi korban itu mengalami trauma. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan.

"Memang anak (korban) itu mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Hardiyanti, Selasa (10/9).

Dia menyebutkan pada pekan depan korban akan mendapatkan penanganan dari psikolog. Kepada orang tuanya, UPT PPA menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban hingga benar-benar sembuh.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan RYS (37), pelaku asulila di wilayah Tanjung Jabung Barat. RYS diketahui melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang berusia 6 tahun, dirumah pribadinya. 

"Pelaku ini menyetubuhi anaknya di rumah, pelaku merupakan tenaga honorer," kata Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (10/9).

Kasat menegaskan akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami depresi berat. Saat ini korban masih dalam pendampingan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"Kami terus mendampingi korban melalui PPA," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka serius di bagian alat vital dan harus dibawa kerumah sakit.

"Yang melaporkan kejadian ini ibu kandung nya karena anaknya waktu itu merasa sakit dan dibawa kerumah sakit ternyata karena itu. Pelaku melakukan perbuatannya di rumahnya," ujarnya.

Pelaku juga menggunakan sabu hal ini terungkap saat dilakukan tes urine yang dilakukan kepolisian. "Pelaku ini juga pemakai sabu, ini terungkap hasil tes urine "imbuhnya. (tribun)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berapa Lama Waktu Pulih Martin Odegaard? Ini Daftar Laga Arsenal yang Dia Lewatkan

Baca juga: Bekontribusi Pada Gerakan Pramuka, Pj Wali Kota Jambi Terima Lencana Drama Bakti Dari Kwarnas

Baca juga: Persaingan Ketat CASN 2024 di Jambi, Ribuan Pelamar Berebut Ratusan Formasi

Baca juga: Joshua Kimmich Ingin Tetap di Bayern Munchen, Pindah ke Real Madrid, atau Barcelon?

Berita Terkini