Berita Sarolangun
Curhat Bersama Kapolres, Kopri PMII Sarolangun Soroti Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Kapolres Sarolangun laksanakan Jumat curhat bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (Kopri) PMII Sarolangun, Jumat (3/5/24).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kapolres Sarolangun laksanakan Jumat curhat bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (Kopri) PMII Sarolangun, Jumat (3/5/24).
Kegiatan tersebut dilakukan di rumah dinas Kapolres Sarolangun, Aurgading, Sarolangun dihadiri langsung Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, dan jajarannya.
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut, terlihat anggota Kopri PMII Sarolangun melakukan diskusi bersama Kapolres Sarolangun, mereka menyoroti terkait kasus pelecahan seksual terhadap anak dibawah akhir-akhir ini viral di Sarolangun.
Maya satu diantara anggota Kopri PMII Sarolangun menyebut, Kopri PMII merupakan organisasi perempuan yang tidak hanya terfokus pada ketidakdilan gender, melainkan juga mendorong pemberdayaan perempuan.
KOPRI mendorong perempuan untuk berperan aktif seluas-luasnya di ranah publik. Selain itu, kehadiran Kopri juga untuk mewujudkan kemandirian perempuan dalam berpikir maupun bersikap dalam menjawab persoalan-persoalan publik.
"Banyak berita yang simpang siur dimasyarakat terhadap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang korbannya adalah perempuan, kami ingin mendengar langsung dari Bapak bagaimana penanganan kasus tersebut, Sebelumnya kami mengapresiasi kinerja Polres Sarolangun dan Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menangani kasus tersebut secepatnya," ujar Maya.
Atas pertanyaan dan diskusi itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya langsung menanggapi bahwa kasus persetubuhan anak perempuan dibawah umur tersbut kini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Sarolangun secara serius dan marathon.
Kata AKBP Budi Prasetya, sampai dengan saat ini sudah ada 17 laporan terkait dengan kasus persetubuhan yang banyak dialami oleh anak dibawah umur. Dirinya meyakini banyak lagi yang belum melaporkan terkait dengan kasus persetubuhan.
"Terakhir kita menangani kasus korban anak perempuan dibawah umur, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, Kami sudah menangkap 5 orang pelaku sedangkan sisanya masih DPO, kami berupaya semaksimal dan sesegera mungkin untuk menyesaikan kasus tersebut hingga sampai ke Peradilan," kata AKBP Budi Prasetya.
AKBP Budi juga menjelaskan sebab akibat banyaknya kasus persetubuhan banyak latar belakang yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut.
"Baik kondisi ekonomi, pendidikan, dan lainnya di masing-masing desa ada yang namanya lembaga adat, yang mana dalam beberapa kasus biasanya diselesaikan dengan hukum adat, Peran kepolisian dimulai dari pencegahan, sampai dengan penegakan hukum," tutupnya.
Baca juga: NasDem Cabut Permohonan Sengketa Pileg DPRD Sarolangun di MK
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tinggi, Pemda Sarolangun akan Bangun UPTD Perlindungan Anak
Baca juga: Sudah Setahun Seleksi Kepala Sekolah di Sarolangun, Dewan Pertanyaan Kenapa Belum Dilantik
2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati |
![]() |
---|
Bupati Hurmin Temui Menteri AHY, Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Jambi |
![]() |
---|
Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Diduga untuk PETI, Warga Muratara Minta Maaf Terbuka |
![]() |
---|
Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Jambi, Dipastikan untuk Steking Lahan Bukan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Pemkab Sarolangun Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Usung Visi Sarolangun Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.