Berita Sarolangun

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tinggi, Pemda Sarolangun akan Bangun UPTD Perlindungan Anak

Tinggi nya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Sarolangun, akan menjadi atensi bagai Pemerintah Kabupaten Sarolangun kedepan.

Tribun Jambi/ Hasbi Sabirin
Pj Sekda Kabupaten Sarolangun Dedy Hendry 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Sarolangun, akan menjadi atensi bagai Pemerintah Kabupaten Sarolangun kedepan.

Pemda Sarolangun juga akan membentuk UPTD untuk perlindungan anak dan perempuan dan sudah disetujui oleh PJ Bupati Sarolangun.

Hal itu diungkapkan oleh PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry saat diwawancarai belum lama ini.

Kata Dedy Hendry, terkait perlindungan anak menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Sarolangun, apalagi saat ini banyak kasus yang terjadi di sarolangun.

"Nanti akan menjadi pertimbangan Pemda Sarolangun, untuk dipahami DP3A membentuk UPTD untuk perlindungan anak dan perempuan dan sudah disetujui oleh PJ Bupati," ujarnya.

Mungkin tinggal penandatanganan SK, terkait fasilitas ada beberapa kegiatan yang mesti mendorong di perubahan APBD dan bisa jadi dimasukkan di RKPD 2025.

"Insyaallah tahun ini kita direalisasikan UPTD itu. Tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini pertama diminta oleh orang tua awasi anaknya diperkuat dengan pendidikan agama, penyebabnya mungkin pengaruh dari media tugas orang tua bagaimana anak dibentengi dengan hal yang negatif," ungkapnya.

Selain itu Pemda Sarolangun melalui DP3A juga akan melakukan sosialisasi mendukung pihak sekolah, dan diisi dengan kegiatan positif, supaya baik untuk perkembangan generasi anak kedepan.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur yang Buron, Ditangkap Satreskrim Polres Tanjab Timur di Merangin

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Anak BEM UNY, Ternyata Ulah Mahasiswa Sakit Hati, Sudah Jadi Tersangka

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pelecehan Anak di Tapteng, Setahun Cabuli 27 Anak Laki-laki

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved