Update Dugaan Pelecehan Anak BEM UNY, Ternyata Ulah Mahasiswa Sakit Hati, Sudah Jadi Tersangka

Update dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada mahasiswi baru.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube/Polda DIY
Ditreskrimsus Polda DIY mengatakan unggahan viral terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY adalah berita bohong, Senin (13/11/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Update dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada mahasiswi baru.

Hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda DIY, dugaan pelecehan oleh anggota BEM UNY berinisial MF ternyata hoaks.

Selain itu, Polda DIY juga memnagkap satu mahasiswa berinisial RAN yang diduga sebagai penyebar hoaks.

RAN dijerat atas pencemaran nama baik dan atau penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

RAN diduga merupakan sosok korban yang mengunggah konten aduan pelecehan seksual di akun X (dulu bernama Twitter), @UNYmfs, pada 10 November 2023 lalu.

Bahkan RAN sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda DIY

"Ditetapkan tersangka, berinisial RAN, jenis kelamin laki-laki, 19 tahun, mahasiswa, alamat Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Ingat Cesc Fabregas? Eks Arsenal Bakal Latih Como 1907, Klub Serie B Milik Orang Indonesia

Baca juga: Jadi Pemateri Dialog Orasi, Muhammad Syahrul Tegaskan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Masyarakat Sarolangun Minta Gerakan Pangan Murah Diperpanjang

Nugroho mengatakan barang bukti yang telah diamankan yakni dua handphone dan satu akun media sosial.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan barang bukti yang disita, pihaknya mendapati akun X, @AkunSambatEeu, tertaut pada handphone milik terlapor.

"Jadi dari barang bukti yang kami peroleh dari RAN memang betul berdasarkan keterangannya mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan yang memposting di akun X di @UNYmfs itu," ungkap Idham.

Dia juga menjelaskan, RAN nekat menyebarkan berita bohong terkait MF karena motif sakit hati.

"Karena pada saat itu, saudara RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa tapi ditolak, sedangkan saudara MF yang diterima. Selain itu, RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh MF via WhatsApp, sehingga RAN ini sakit hati," tegas Idham.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pose Elegan Wika Salim Pakai Dress Hitam Tuai Pujian Warganet: Ini Baru Menawan

Baca juga: Penyebab Fuji Nangis Sesegukan Saat Liburan di Eropa, Nikita Mirzani Singgung Nama Vanessa Angel

Baca juga: Gibran Optimis Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Gerindra: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved