Asusila di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyiaran konten asusila di media sosial.
Tersangka inisial SH (35) ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun atas laporan korban inisial IM (27) merupakan mantan pacar tersangka sendiri.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, awalnya korban IM dan tersangka memiliki hubungan pacaran, kemudian tersangka SH meminta dikirimkan foto korban yang bermuatan asusila kemudian korban IM mengirimkan foto-foto dirinya tersebut kepada tersangka SH.
Selanjutnya korban memutuskan hubungannya dengan tersangka SH, sehingga tersangka sakit hati dan memposting foto-foto milik korban yang bermuat asusila di media sosial Facebook atas nama @Supri Hatin pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu.
"Melihat fotonya tersebar di media sosial akhirnya korban IM melaporkan tersangka ke Polres Sarolangun, sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat dibawa oleh keluarga korban ke Polsek Mandiangin, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Budi Prasetya.
Baca juga: Ria Andrews Ungkap Status Hubungan dengan Stefan Wiliam, Sudah Menikah Tahun 2022
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Penjarakan Vadel Badjideh, Imbas Diisukan Hamili Lolly
Saat tersangka ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung dalam keadaan rusak, satu buah sim card telkomsel serta satu buah akun Facebook atas nama @SUPRI HATIN.
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukan, mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda banyak satu miliar rupiah," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dukungan untuk Rahman-Guntur Makin Deras, Serikat Pekerja Jambi Siap Dukung di Pilwako Jambi
Baca juga: Ria Andrews Ungkap Status Hubungan dengan Stefan Wiliam, Sudah Menikah Tahun 2022
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Penjarakan Vadel Badjideh, Imbas Diisukan Hamili Lolly