Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM – Sepanjang tahun 2024, Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun mencatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan 6 kasus melibatkan perempuan.
Kepala Bidang DP3A Sarolangun, Farida, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah angka ini mengalami peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat biasanya jumlah laporan meningkat menjelang akhir tahun.
"Saya belum bisa menyimpulkan apakah terjadi peningkatan atau penurunan kasus, karena hingga September baru tercatat 35 laporan," kata Farida, Selasa (10/9/2024).
Farida juga menjelaskan, kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling sering ditangani oleh DP3A. Mirisnya, pelaku dalam kasus-kasus ini mayoritas adalah orang-orang terdekat korban.
"Pelaku kebanyakan adalah keluarga dekat, seperti ayah tiri, kakek, atau kerabat lainnya," jelas Farida.
Dari segi usia, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Sarolangun rata-rata berusia di atas 40 tahun, sedangkan korban umumnya berada di rentang usia kelas 2 SMP hingga kelas 2 SMA.
"Anak-anak di usia ini sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual," tutup Farida.
Baca juga: Banyak Kasus Pelecehan Seksual di Sarolangun Belum Dilaporkan, DP3A Sebut Masih Dianggap Aib