Pemerasan di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pelaku pemerasan sopir truk di kawasan Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Jambi ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku berisial R (24) yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni 2024 ini berlangsung dramatis.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku pemerasan, pelaku berhasil ditangkap pada 1 September lalu.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Mandiangin, AKP Wahyu Seno mengatakan, awal Juli 2024 lalu Polsek Mandiangin berhasil menangkap B yang sempat kabur setelah melakukan pemerasan terhadap sopir truk.
"Kini terulang kembali, pelaku R kasus yang sama pemerasan terhadap supir truk, namun kami tidak mau kecolongan lagi, akhirnya pelaku R berhasil kami tangkap, meskipun sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," kata AKP Wahyu Seno.
Baca juga: 20 Kementerian dan Pemda yang Sepi Peminat di CPNS 2024
Baca juga: Apakah Beli Pertalite Pakai QR Code Juga Berlaku untuk Pengguna Motor?
Baca juga: Jadwal Kapal Fakfak - Jakarta September 2024: Ada 2 Keberangkatan dengan KM Nggapulu
Ia juga menceritakan, sebelum pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Mandiangin sempat mengintai kegiatan pelaku melakukan penyetopan truk yang diincarnya dijalan Lintas Sarolangun-Tembesi Kecamatan Mandiangin.
"Melihat pelaku R, petugas kita langsung gerak cepat, sempat terjadi kejar kejaran antara anggota kita dilapangan, namun pelaku R berhasil diamankan dan saat ini pelaku mendekam di Mapolsek Mandiangin, " tutupnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku R akan dijerat dengan pasal 368 Ayat (1) KUH-Pidana tentang pemerasan dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun tahun penjara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 20 Kementerian dan Pemda yang Sepi Peminat di CPNS 2024
Baca juga: Daftar 37 Danjen Kopassus Sejak 1952 s/d Sekarang, Ada Lelaki Kelahiran Belanda
Baca juga: Live Streaming Tribunnews Paus Fransiskus Tiba di Jakarta, Sedang Berlangsung