Pilkada Serentak 2024

PDIP Berpeluang Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta, Mau Usung Anies Baswedan tapi Ada Syaratnya

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P. Anies masuk dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dari PDI-P.

TRIBUNJAMBI.COM - PDI-P berpeluang mengusung calon sendiri usai Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan putusan yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ini juga ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus.

Kata dia, PDI Perjuangan siap mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Deddy menyebut bahwa partai memang idealnya bekerja sama dalam mengusung paslon di Pilkada. 

Namun, jika tidak ada parpol yang bersedia menjadi mitra koalisi partai berlambang banteng itu disebut siap mencalonkan cagub/cawagub sendiri.

"Kan berteman dengan sebanyak-banyaknya orang, jauh lebih baik. Tapi, kalau tidak ada yang berkenan bersama-sama dengan kita, kami juga siap sendirian, kita akan berkoalisi dengan rakyat," kata Deddy di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (20/8/2024) malam.

Baca juga: Anies Baswedan dan PDIP Bisa Ikut Pilkada Jakarta Pasca Putusan MK, Atau Pilih Gabung KIM?

Baca juga: Wagub Jambi Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan

Deddy menilai masyarakat Jakarta menginginkan banyak alternatif calon pemimpin untuk dipilih. Menurutnya, hanya oligarki yang menginginkan pilkada sebatas diikuti satu pasangan calon.

"Karena rakyat Jakarta ingin demokrasi ini dijaga dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu," kata Deddy dikutip Kompas.com.

"Ini kan cuma oligarki politik saja yang pengen cuma satu (pasangan), kotak kosong kan kira-kira seperti itu."

PDI-P dilaporkan akan mengumumkan calon gubernur Jakarta pada Sabtu (24/8) mendatang.

Minta Anies Baswedan Jadi Kader PDI Perjuangan

Jika ingin diusung di Pilkada Jakarta, PDI Perjuangan meminta  Anies Baswedan untuk menjadi kader partai.

Demikian Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun merespons peluang Anies Baswedan untuk maju Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman,” ucap Komar sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Selasa (20/8/2024).

Sebab menurut Komar, PDI Perjuangan tidak mau menjadi keledai yang jatuh di lubang sama perihal kaderisasi. Menurutnya, kader saja bisa berkhianat kepada partai apalagi jika tidak menjadi kader.

Baca juga: Geledah Rumah Seorang Anggota DPRD Tebo, Polda Jambi Tampak Amankan Barang

Baca juga: Analisis Politik Pilgub Jambi 2024, Pergeseran Peta Politik Pasca Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024

Halaman
12

Berita Terkini