Nantinya lanjut Dwieke, jika hasil pemeriksaan ditemukan hasil yang memang mengandung racun, maka pihaknya akan membawa ke ranah hukum.
"Kalau memang hasilnya positif mengandung racun, kita akan membawanya ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siswa Sekolah Negeri di Sarolangun Cenderung Berkurang Diknas Minta Guru Penggerak Segera Berinovasi
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Menyimak dan Membaca Bab 2 Halaman 32-38 Kurikulum Merdeka
Baca juga: Kejari Tanjabbar Segel Ribuan Hektar Lahan PT PSJ Terkait Penyerobotan Lahan dan Pemanfaatan Hutan